Khalifah Usman bin Affan adalah kahalifah yang ke-3 dari Khulafaur
Rasyidin. Beliau adalah seorang yang kaya raya namun tidak sombong serta sangat
dermawan. Pernah suatu ketika, di masa Rasulullah umat muslim sangat menderita karena
krisis air. Hanya ada satu sumber air yang mengalir, yaitu sumur Rum. Sayangnya
sumur tersebut adalah milik seorang Yahudi bernama Yusuf. Yusuf hanya mau
memberikan air tersebut kepada orang muslim asalkan orang tersebut punya uang
sebesar 30 dirham. Hal tersebut menjadikan salah seorang muslim rela menjual
kambingnya demi mendapat seteguk air dari Yusuf. Sehingga Rasulullah SAW
bersabda,” Barangsiapa yang bersedia membeli sumur Rum untuk diserahkan kepada
Umat muslim maka baginya minuman dari surga.”
Khalifah Usman yang dasarnya berhati mulia, tidak tega melihat keadaan
para kaum muslim tersebut. Akhirnya dengan mengeluarkan uang sebesar 12 ribu
dirham beliau membeli sumur tersebut. Namun Yusuf hanya mau menjual sumurnya
setengah saja. Sehingga sumur itu sehari milik Khalifah Usman, lalu keesokan
harinya milik Yusuf, dan begitu seterusnya.
saat Khalifah Usman menjabat sebagai Khalifah, beliau sering memberikan
makanan serta kebutuhan masyarakat.
Pemilihan Sayyidina Usman Dzunnuraini ( julukan yang diberikan kepada
beliau, karena telah menikahi dua putri Rasulullah ) dilakukan dengan jalan
Musyawarah. Ketika Umar bin Khattab ( Khalifah sebelum Usman ) berada pada
detik-detik terakhir semasa hidupnya, beliau berpesan : “Khilafahku berbentuk
Syara yang terdiri dari enam orang dimana mereka memilih salah seorang diantara
mereka menjadi khallifah”. Maka dengan musyawarah yang berat dan lama
terpilihlah Sayyidina Usman sebagai Khalifah dan seketiak itu langsung dibai’at.
Pada masa khalifah Usman didirikan Angkatan Laut pertma dalam catatan
sejarah islam yang dipimpin oleh Amir Muawiyah bin Abi Sofyan. Akhirnya dengan
semangan dan pertolongan dari Allah, Pasukan muslim mendapat kemenagna atas
bangsa Romawi dalam perang Dzatishshowary. Karena adanya perang tersebut,
banyak dari penghafal alqur’an yang gugur. Sehingga Khallifah Usman
berinisiatif untuk menulis ayat –ayat Al-quran yang telah dikumpulkan sejak
zaman kekhalifahan Abu bakar dan Umar. Penulisan Al-qur’an ini diketuai oleh Zaid
bin Tsabit yang kemudian mushaf-mushaf tersebut dikirim ke Basrah, Kufah,
Yaman, Mesir, Syam dan Madinah. Sedangkan mushaf yang lama dikubur bersama
Rasulullah.
0 komentar:
Post a Comment